Logo

Desa Tanah Harapan

Kabupaten Bulukumba

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

**Penetapan RKPDES 2025 Menjadi RKPDes 2025 di Desa Tanah Harapan**

**Penetapan RKPDES 2025 Menjadi RKPDes 2025 di Desa Tanah Harapan**

Invalid Date

Ditulis oleh ARIFIN PARA

Dilihat 337 kali

**Penetapan RKPDES 2025 Menjadi RKPDes 2025 di Desa Tanah Harapan**

Pemerintah Desa Tanah Harapan Tetapkan Rancangan RKPDES 2025 Menjadi RKPDes 2025 Desa Tanah Harapan, 21 Agustus 2024 - Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan partisipatif, Pemerintah Desa Tanah Harapan, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, secara resmi menetapkan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) Tahun 2025 menjadi RKPDes Tahun 2025. Penetapan ini dilakukan melalui forum Musyawarah Desa yang dihadiri oleh segenap unsur elemen masyarakat, BPD, dan unsur perangkat desa. RKPDes, sebagai dokumen perencanaan tingkat desa, memiliki peran krusial dalam mengarahkan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Desa Tanah Harapan. Penyusunan RKPDES 2025 ini telah melalui serangkaian tahapan yang komprehensif dan partisipatif, mulai dari penggalian aspirasi masyarakat melalui Musyawarah Dusun, penyusunan rancangan awal oleh Tim Penyusun RKPDes, hingga forum konsultasi publik yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Kepala Desa Tanah Harapan, Bapak (Arifin Para), dalam sambutannya menyampaikan bahwa RKPDES 2025 merupakan hasil kerja keras dan sinergi dari seluruh elemen masyarakat Desa Tanah Harapan. “RKPDes ini bukanlah sekedar dokumen formalitas, namun menjadi pedoman dan arah bagi pembangunan desa kita di masa yang akan datang. Saya berharap, sinergi dan kolaborasi yang telah terjalin dengan baik selama ini dapat terus kita pertahankan, bahkan kita tingkatkan, demi terwujudnya Desa Tanah Harapan yang maju, mandiri, dan sejahtera,” ungkap beliau. Beliau juga menekankan pentingnya pengawasan dan evaluasi dalam implementasi program dan kegiatan yang tertuang dalam RKPDes 2025. Beliau mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawal jalannya pembangunan di Desa Tanah Harapan. Dengan ditetapkannya RKPDES Tahun 2025 menjadi RKPDes 2025, diharapkan seluruh program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat berjalan dengan lancar dan memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup seluruh masyarakat Desa Tanah Harapan. Penulis: pamiluddin

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Tanah Harapan

Kecamatan Rilau Ale

Kabupaten Bulukumba

Provinsi Sulawesi Selatan

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia